STRUKTUR
PENGURUS YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM ARRAHMANIYAH
PERIODE : 2021 – 2026
Berdasarkan Keputusan Musyawarah & Mufakat Serta Perubahan Akte Notaris Nomor.01.Tanggal 17 Juni 2021 Notaris Drs.H. ChaerulAnwar,SH. Mkn Dan Surat Keputusan Kemenhumham Republik Indonesia.
Pengurus/BPH
Ketua : KH. Abudin Shomad, S.Pd.I
Sekretaris : Chon Ansori, S.Pd
Bendahara: Muhamad Ikbal Fauzie, SE, MM
Dewan Pembina
Ketua : H. Waisul Qurni Shomad, S.Ag
Anggota : H. Ahmad Sururi Halimi, S.Pd
Anggota: Hj. Sobariyah Shomad,S.Pd
Dewan Pengawas
Ketua : H. Ujang Solahudin Shomad S.Pd
Anggota : H. Ahmad. Sujai Madin, S.Pd.I
Anggota: Mufti Ali, S.Pd., M.Si
DITETAPKAN : DIDEPOK
PADA TANGGAL : 17 MARET 2021
YPI ARRAHMANIYAH
KH. ABUDIN SHOMAD, S.Pd.I
KETUA.
VISI MISI YPI ARRAHMANIYAH
VISI
Memajukan pendidikan berlandaskan Iman dan Taqwa mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dengan menyeimbangkan antara Pendidikan Umum dan Pendidikan Agama, pendidikan modern dan pendidikan tradisional.
MISI
Mencetak peserta didik yang dapat berilmu amaliah, beramal
ilmiah dan berakhlakul karimah.
Mempersiapkan peserta didik yang mempertahankan dengan
teguh nilai-nilai tradisional yang baik dan menerima dan
menggali nilai-nilai modern yang lebih baik melalui pendidikan
dengan memadukan sistem pendidikan modern dengan
pendidikan pesantren dalam rangka menuju masyarakat madani.
Mengembangkan lembaga pendidikan unggulan yang
memadukan pengetahuan dan keterampilan, antara ilmu-ilmu
agama dan ilmu-ilmu umum.
Mencetak sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan
konsisten dengan nilai-nilai keislaman, keindonesiaan dalam
kancah regional, nasional dan internasional.
Memberikan beasiswa dan santunan bagi peserta didik yang
berpretasi, kurang mampu dan pembinaan kader-kader penerus
masa depan bangsa dan negara.
TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN
Tenaga Pendidik adalah sarjana S1 dan S2, lulusan Perguruan tinggi Negeri dan
swasta yang sudah terakreditasi.
Tenaga Pendidik di YPI Arrahmaniyah sebagian besar sudah bersertifikasi guru
profesional dan sudah mengabdi rata-rata 2 s.d 15 tahun.
Tenaga Kependidikan adalah sarjana S1 dan S2 bidang manajemen dan
memiliki keahlian bidang manajemen komputer.